Sukomoro, Nganjuk β Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukomoro terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam layanan pencatatan pernikahan. Pada hari ini, penghulu bersama staf KUA Sukomoro melaksanakan pelayanan nikah yang berlangsung di kantor KUA dengan tertib dan profesional.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan pelayanan mulai dari pemeriksaan berkas persyaratan nikah, verifikasi data calon pengantin, hingga konsultasi terkait pelaksanaan akad nikah sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan ramah sebagai bagian dari pelayanan publik.
Penghulu KUA Sukomoro tampak memberikan pendampingan langsung kepada calon pengantin serta keluarga, memastikan setiap tahapan administrasi dapat dipahami dengan baik. Dukungan staf KUA turut memperlancar jalannya pelayanan sehingga masyarakat merasa terbantu dan nyaman.
Kepala KUA Sukomoro menyampaikan bahwa pelayanan nikah merupakan tugas utama KUA yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
βPelayanan nikah tidak hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari ikhtiar kami memastikan pernikahan berlangsung sah secara agama dan negara, serta menjadi awal terbentuknya keluarga yang sakinah,β ujar Kepala KUA Sukomoro.
Ia menambahkan bahwa KUA Sukomoro senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui kedisiplinan petugas, ketepatan waktu, dan sikap humanis kepada masyarakat.
Dengan pelayanan yang terus dioptimalkan, KUA Sukomoro berharap dapat menjadi lembaga yang semakin dipercaya masyarakat dalam urusan pernikahan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berorientasi pada kepuasan umat.


π¬ Komentar (1)
Dwi setyawati,s.pd
Kua sukomoro staf nya ramah ramah.baik hati dan tidak sombong.suasana kekeluargaan nya terjalin dengan baik........ sedulur an selawase.....geeeeeeerrrrrrr
βοΈ Tinggalkan Komentar