Sukomoro, Nganjuk β Upaya peningkatan kualitas layanan keagamaan berbasis digital terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukomoro. Pada Selasa, 16 Desember 2025, KUA Sukomoro secara resmi meluncurkan Website KUA Sukomoro dan Aplikasi SIRANI (Sistem Informasi Register Akta Nikah) yang bertempat di Aula KUA Sukomoro.
Kegiatan launching tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Abdul Rahman, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Nganjuk, Dawut Maulan. Turut hadir pula para Kepala KUA dari beberapa kecamatan di Kabupaten Nganjuk, yakni Kepala KUA Sukomoro, Kepala KUA Nganjuk, Kepala KUA Rejoso, Kepala KUA Loceret, dan Kepala KUA Wilangan.
Peluncuran website dan aplikasi SIRANI ini menjadi bagian dari inovasi layanan KUA Sukomoro dalam rangka memberikan kemudahan akses informasi, transparansi data, serta peningkatan efisiensi pelayanan pencatatan nikah kepada masyarakat. Aplikasi SIRANI dirancang sebagai sistem digital untuk pengelolaan dan penelusuran register akta nikah secara lebih cepat, tertib, dan akurat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nganjuk, Abdul Rahman, mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan oleh KUA Sukomoro. Beliau menilai bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan kebutuhan penting dalam pelayanan publik saat ini.
βIni adalah sebuah inovasi. Namun yang lebih penting, setelah aplikasi ini hadir, KUA Sukomoro harus semakin konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.β tegas Abdul Rahman.
Melalui peluncuran Website KUA Sukomoro dan Aplikasi SIRANI, diharapkan pelayanan pencatatan nikah dan informasi keagamaan di Kecamatan Sukomoro semakin mudah diakses, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.


π¬ Komentar (3)
Mim
Mantab maju terus KUA Sukomoro
kuasukomoro
Terus berkembang, berinovasi KUA Sukomoro, stay Calm, keep Focus
Cak Nan
Alhamdulillah, semangat....
Teruslah berinovasi untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat
βοΈ Tinggalkan Komentar