πŸ“° NEWS
Selamat datang di Portal Berita KUA Sukomoro β€” kabar kegiatan, layanan keagamaan, pembinaan masyarakat, dan informasi penting kami hadirkan cepat, akurat, dan inspiratif. Tetap terhubung dengan kami untuk update terkini seputar pelayanan nikah, bimbingan pranikah, manasik haji, dan berbagai program unggulan KUA Sukomoro. Mari bersama membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah! πŸ•Œ

Menguatkan Wakaf untuk umat, KUA Sukomoro gelar Ikrar Wakaf di Desa Kedungsuko

Sukomoro, Nganjuk – Pelaksanaan ikrar wakaf kembali digelar di wilayah Kecamatan Sukomoro. Kali ini, kegiatan ikrar wakaf dilaksanakan pada Rabu 17 Desember 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Desa Kedungsuko, Kecamatan Sukomoro, dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sukomoro selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), didampingi tim Penyuluh Agama Islam KUA Sukomoro.

Kegiatan ikrar wakaf tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Kedungsuko, perangkat desa, saksi wakaf, nadzir, serta masyarakat setempat. Prosesi berlangsung dengan tertib dan khidmat sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan ikrar wakaf ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat dan ibadah. Dalam prosesnya, PPAIW memastikan kelengkapan administrasi, kejelasan objek wakaf, serta legalitas nadzir sebagai pengelola wakaf.

Kepala KUA Sukomoro dalam keterangannya menyampaikan bahwa wakaf merupakan instrumen penting dalam membangun kemaslahatan umat apabila dikelola secara tertib dan profesional.

β€œIkrar wakaf bukan hanya seremonial, tetapi langkah penting untuk menjaga amanah wakif agar harta wakaf memiliki kepastian hukum dan benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Kepala KUA Sukomoro.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan Penyuluh Agama Islam dalam kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya wakaf yang sah secara agama dan negara.

Dengan terselenggaranya ikrar wakaf di Desa Kedungsuko ini, KUA Sukomoro menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima di bidang perwakafan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang tertib, aman, dan berorientasi pada kemanfaatan umat.

πŸ’¬ Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

✍️ Tinggalkan Komentar